Monday, December 12, 2011

“Mengelola dan Mendukung Program Pemasaran


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang bahasan
Perusahaan- perusahaan makin menganut pandangan jaringan nilai untuk bisnisnya. Alih-alih membatasi fokus perhatiannya pada pemasok, distributor, dan pelanggan langsung, perusahaan-perusahaan tersebut mempelajari keseluruhan rantai penawaran yang menghubungakan bahan mentah, komponen, dan barang produksi dan menunjukkan bagaimana semua itu bergerak ke arah konsumen akhir. Perusahaan-perusahaan mengamati pemasok dari pemasoknya di hulu dan pelangggan distributornya di hilir.
Para pakar bahkan mulai mengatakan bahwa pandangan rantai penawaran atau rantai permintaan tentang bisnis masih terlalu terbatas karena hal itu menganut pandangan vertikal atau linear tentang kegiatan-kegiatan pembelian, produksi, dan konsumsi. Dengan munculnya internet, perusahaan–perusahaan menjalin hubungan makin banyak dan rumit dengan perusahaan-perusahaan lain.
Sementara itu, perantara-perantara pemasaran ini juga makin berkembang dalam menciptakan strategi pemasaran mereka sendiri. Beberapa perantara mendominasi produsen yang melakukan bisnis dengannya. Banyak menggunakan perancangan strategis, sistem informasi yang maju, dan alat-alat pemasaran yang canggih. Perantara-perantara tersebut mengukur kinerja lebih berdasarkan pengembalian atas investasi, bukan berdasarkan marjin laba.
1.2  Ruang lingkup bahasan
Mencakup penjelasan tentang jaringan nilai dan sistem saluran pemasaran,tugas apa yang dilakukan saluran pemasaran dan keputusan apa saja yang di hadapi perusahaan dalam merancang dan mengelola saluran pemasarannya serta kecendrungan apa saja yang terjadi dalam dinamika saluran. Pembahasan juga meliputi apa saja jenis utama organisasi yang menguasai perantara-perantara pemasaran,keputusan apa saja yang diambil organisasi tersebut dan apa kecendrungan utama dalam perantara pemasaran ini.

BAB II
PERMASALAHAN

2.1  Apa yang dimaksud dengan jaringan nilai dan sistem saluran pemasaran.
2.2  Tugas apa yang dilakukan saluran pemasaran.
2.3  Keputusan apa saja yang dihadapi perusahaan dalam merancang dan mengelola saluran pemasaraan.
2.4  Kecendrungan apa saja yang terjadi dalam dinamika saluran.
2.5  Bagaimana konflik saluran dapat dikelola.
2.6  Jenis utama organisasi yang menguasai saluran pemasaran.
2.7  Keputusan pemasaran dan kecendrungan utama apa yang diambil perantara saluran pemasaran tersebut.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1    Jaringan nilai dan sistem saluran pemasaran
Jaringan nilai adalah sistem kemitraan dan aliansi yang diciptakan oleh suatu perusahaan untuk memperoleh, menambah dan menyerahkan tawarannya.
Perspektif ini menghasilkan beberapa pemahaman.
1.      Perusahaan tersebut dapat memperkirakan apakah lebih banyak uang dihasilkan dari hulu atau dan hilir seandainya perusahaan tersebut ingin bergabung kebelakang atau kedepan.
2.      Perusahaan tersebut lebih sadar dengan gangguan disetiap titik sepanjang penawaran itu menyebabkan biaya, harga, atau pasokan tidak berubah.
3.      Makin banyak perusahaan ingin menggunakan cara online dengan mitra bisnisnya untuk melakukan komunikasi, transaksi, dan pembayaran yang lebih cepat dan akurat; hal ini akan menguarangi biaya, mempercepat informasi, dan meningkatkan akurasi.

Saluran pemasaran adalah beberapa organisasi yang saling bergantung dan terlibat dalam proses mengupayakan agar produk atau jasa tersedia untuk digunakan atau dikonsumsi. Keputusan saluran pemasaran termasuk diantara keputusan paling penting untuk dihadapi manajemen. Saluran yang dipilih sangat mempengaruhi semua keputusan pemasaran lainnya. Penetapan harga perusahaan tersebut bergantung pada apakah perusahaan itu menggunkan pedagang besar – besaran atau butik bermutu tinggi. Tenaga penjualan dan keputusan iklan perusahaan tersebut bergantung pada berapa banyak pelatihan dan motivasi yang dibutuhkan penyalur. Selain itu, keputusan saluran perusahaan tersebut memerlukan komitmen yang relatif jangka panjang kepada perusahaan – perusahaan lain. Ketika produsen mobil melakukan kesepakatan dengan penyalur independen untuk menjual mobilnya, produsen mobil tersebut tidak dapat membelinya pada hari berikutnya dan menggantikannya dengan gerai milik perusahaan tersebut.

3.2    Tugas saluran pemasaran
Saluran pemasaran melaksanakan tugas memindahkan barang dari produsen ke konsumen. Anggota –anggota saluran pemasaran melaksanakan sejumlah fungsi utama:
1.      Mengumpulkan informasi mengenai calon pelanggan dan pelanggan sekarang, pesaing, dan pelaku dan kekuatan lainnya dalam lingkungan pemasaran tersebut.
2.      Mengembangkan dan menyebarkan komunikasi persuasif untuk merangsang pembelian.
3.      Mencapai kesepakatan mengenai harga dan ketentuan – ketentuan lain sehingga peralihan kepemilikan dapat terlaksana.
4.      Melakukan pemesanan kepada produsen.
5.      Memperoleh dana untuk membiayai persediaan pada tingkat yang berbeda dalam saluran pemasaran.

PSAK 10 Transaksi Mata Uang Asing (revisi 2010) |sambungan...|

Kedua
Mata uang yang dananya dihasilkan dari aktivitas pendanaan. Mata uang yang diterima dari aktivitas operasi yang pada umumnya ditahan. Jika indikator-indikator dalam penentuan mata uang fungsional bercampur dan mata uang fungsional tidak jelas, maka manajemen Perusahaan dapat menggunakan pertimbangan profesionalnya untuk menentukan mata uang fungsional.
   Perubahan akuntansi sehubungan dengan mata uang fungsional dilakukan secara prospektif dan selisih kurs akibat depresiasi luar biasa atau devaluasi tidak dapat dikapitalisasi.

4.2 Implikasi
Perusahaan menelaah kembali penentuan mata uang fungsionalnya, apakah sudah sesuai dengan indikator-indikator yang diatur dalam PSAK No. 10. Jika mata uang penyajian berbeda dengan mata uang fungsional, perusahaan melakukan translasi ke mata uang penyajian untuk laporan keuangan.

BAB V
TRANSAKSI MATA UANG ASING BERDASARKAN IFRS
    
Transaksi mata uang asing adalah transaksi dimana nilai tukarnya dinyatakan dalam mata uang selain mata uang fungsional suatu entitas. Pada dasarnya praktek pembukuan transaksi dalam valuta asing dapat dilaksanakan dengan dua cara yaitu:
1.        Dual currency, system ini langsung membuku transaksi dengan functional currency.
2.        Multiple currency system, transaksi valuta asing dicatat untuk setiap valuta.
3.        Untuk dua atau lebih valuta asing harus dibuat perkiraan valuta, ini akan terjadi suatu translasi satu mata uang ke mata uang yang lain ke perkiraan itu dapat menimbulkan selisih kurs valas.
Dalam praktek pembayaran eksport dan impor dapat dilakukan dengan cara, yaitu sebagai berikut:
1.        Pembayaran di muka (advance payment)
2.        Pembayaran kemudian (open account)
3.        Inkaso (collection basis)
4.        Letter of credite
5.        Konsinyasi (consignment basis)
6.        Barter dan tunai
Sesuai dengan kondisi masing – masing, maka tiap pembayaran dapat menimbulkan rugi selisih kurs pada saat yang berbeda. Dengan ketentuan yang berlaku, untuk tujuan perpajakan perusahaan dapat melakukan pencatatan nilai uang itu dengan memlih apakah berdasarkan:
1.             Nilai tukar akhir tahun, atau
2.             Nilai tukar neraca dengan syarat harus dilakukan secara taat asas.
Perbedaan cara ini hanya terletak pada saat pengakuan rugi selisih kurs. Percatatan berdasarkan nilai tukar tetap akan mengakui kerugian pada saat pelunasan utang (sekali saja). Sementara itu, pencatatan berdasarkan nilai tukar neraca akan mengakui kerugian karena selisih kurs pada setiap akhir tahun dan saat pelunasan (secara berangsur-angsur).



Kasus Translasi Mata Uang Asing
Sebuah perusahaan telah memulai usaha pada tanggal 1 Januari 20X6 dengan modal saham awal sebesar $2 juta. Kondisi laporan laba rugi dan neraca pada tanggal 31 Desember 20X6 adalah sebagai berikut:

Laporan Laba Rugi
Untuk setahun, berakhir 31 Desember 20X6
Jutaan Dollar
Pendapatan                                                     32
Harga Pokok Penjualan                                   (10)
Laba kotor                                                       22
Biaya operasi                                                   (8)
Biaya administrasi                                           (2)
Laba sebelum pajak                                         12
Pajak                                                               (4)
Laba                                                               8

Neraca
Per 31 Desember 20X6
(Jutaan Dollar)
Piutang dagang                                               2
Persediaan                                                       4
Tanah (diperoleh 31 Desember 20X6)            8
Total asset                                                      14

Hutang dagang                                               4
Modal saham                                                   2
Laba ditahan                                                   8
Total kewajiban dan ekuitas                        14




Catatan:
   Mata uang fungsional adalah dollar, tetapi perusahaan ingin menyajikan laporan keuangan menggunaka euro sebagai mata uang pelaporan. Perusahaan mentranslasikan laporan laba rugi dengan kurs rata-rata, neraca dengan kurs penutupan. Dimana, kurs nilai tukar periode ini adalah sebagai berikut:
$1=
1 Januari 20X6                        €1
31 Desember 20X6                 €2
Kurs rata-rata                          €1.5
Translasi laporan keuangan dari Functional Currency ke Presentational Currency
Laporan Laba Rugi pada Kurs rata-rata
Untuk setahun, berakhir 31 Desember 20X6
Jutaan Dollar
Pendapatan                                                     48
Harga Pokok Penjualan                                   (15)
Laba kotor                                                       33
Biaya operasi                                                   (12)
Biaya administrasi                                           (3)
Laba sebelum pajak                                         18
Pajak                                                               (6)
Laba                                                               12
Neraca
Per 31 Desember 20X6
                                                                        Jutaan Dollar
Piutang dagang                                               4
Persediaan                                                       8
Tanah                                                              16
Total asset                                                      28

Hutang dagang                                               8
Modal saham                                                   4
Laba ditahan                                                   12
Selisih kurs*)                                                   4
Total kewajiban dan ekuitas                           28

*)Besarnya laba ditahan seharusnya adalah  €16 juta. Namun, pada laporan laba rugi ditranslasikan dengan kurs rata-rata, laba sebesar  €12 juta, terdapat selisih kurs sebesar €4 juta ditunjukkan sebagai komponen ekuitas.

PSAK 10 Transaksi Mata Uang Asing (revisi 2010)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Tujuan
Suatu perusahaan dapat melakukan aktivitas yang menyangkut valuta asing (foreign activities) dalam dua cara yakni melakukan transaksi dalam mata uang asing atau memiliki kegiatan usaha luar negeri (foreign operations). Untuk memasukkan transaksi dalam valuta asing pada laporan keuangan suatu perusahaan, transaksi tersebut harus dinyatakan dalam mata uang pelaporan perusahaan.
Pernyataan ini mengatur akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing yang meliputi penentuan kurs yang digunakan dan pengakuan pengaruh keuangan dari perubahan kurs vauta asing dalam laporan keuangan.
1.2 Ruang Lingkup
Pernyataan ini harus diterapkan dalam akuntansi untuk transaksi dalam valuta asing. Dimana pernyataan ini mengatur akuntansi hedge sebatas selisih kurs dalam transaksi hedge. Aspek lain dari akuntansi hedge diatur dalam standar akuntansi keuangan terkait.
Pernyataan ini tidak mengatur tentang penjabaran laporan keuangan dari kegiatan usaha luar negeri untuk tujuan konsolidasi, atau konsolidasi parsial, atau melalui penerapan dengan metode ekuitas (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 11 tentang Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing) dan pernyataan ini tidak mengatur penyajian laporan arus kas tentang arus kas yang bersumber dari transaksi valuta asing (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 2 tentang Laporan Arus Kas).
1.3 Definisi
Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:
Kegiatan usaha luar negeri (foreign operation) adalah suatu anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha patungan (joint venture) atau cabang perusahaan pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara di luar negara perusahaan pelapor. Kegiatan usaha tersebut dapat merupakan suatu bagian integral dari suatu perusahaan pelapor atau suatu entitas asing. Entitas asing (foreign entity) adalah suatu kegiatan usaha luar negeri (foreign operation), yang aktivitasnya bukan merupakan suatu bagian integral dari perusahaan pelapor.
Mata uang pelaporan adalah  mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan. Mata uang asing adalah mata uang selain mata uang pelaporan suatu perusahaan. Sedangkan kurs adalah rasio pertukaran dua mata uang. Selisih kurs (exchange difference) adalah selisih yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata uang asing yang sama dalam mata uang pelaporan pada kurs yang berbeda. Kurs penutup (closing rate) adalah nilai tukar spot pada tanggal neraca. Investasi neto dalam suatu entitas asing adalah bagian (share) perusahaan pelapor dalam aktiva neto suatu entitas asing.
Kemudian Pos moneter adalah kas dan setara kas, aktiva dan kewajiban yang akan diterima atau dibayar yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan. Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm's length transaction).


BAB II
PENJELASAN

2.1 Pengakuan Awal
Suatu transaksi dalam  mata uang asing adalah suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu  mata uang asing, termasuk transaksi yang timbul ketika suatu perusahaan:
a)        Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasi dalam suatu mata uang asing.
b)        Meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.
c)        Menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang belum terlaksana; atau
d)       Memperoleh atau melepaskan aktiva, menimbulkan atau melunasi kewajiban, yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.
Transaksi dalam mata uang asing dibukukan dengan menggunakan kurs pada saat terjadinya transaksi. Kurs tunai yang berlaku pada tanggal transaksi sering disebut kurs spot (spot rate). Untuk alasan praktis, suatu kurs yang mendekati kurs tanggal transaksi sering digunakan, contohnya, suatu  kurs rata-rata selama seminggu atau sebulan mungkin digunakan untuk seluruh transaksi dalam setiap mata uang asing yang terjadi selama periode itu. Namun, jika kurs berfluktuasi secara signifikan, penggunaan kurs rata-rata untuk satu periode tidak dapat diandalkan.
2.2 Pelaporan Pada Tanggal Neraca Berikutnya
   Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada setiap tanggal neraca:
a)        Pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca. Apabila terdapat kesulitan dalam menentukan kurs tanggal neraca, maka dapat digunakan kurs tengah Bank Indonesia sebagai indikator yang obyektif.
b)        Pos non- moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi, dan
c)        Pos non- moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut ditentukan.
Nilai terbawa dari suatu pos ditentukan sesuai dengan standar akuntansi yang relevan. Misalnya, instrumen keuangan dan properti tertentu (investasi yang dilakukan Dana Pensiun), mungkin dinilai pada nilai wajar atau pada biaya historis. Apakah nilai tercatat ditentukan berdasarkan biaya historis atau nilai wajar, nilai yang ditentukan untuk pos valuta asing dilaporkan pada mata uang pelaporan sesuai dengan Pernyataan ini.
2.3 Pengakuan Selisih Kurs (Recognition of Exchange Differences)
Paragraf 13 hingga 17 menjelaskan perlakuan akuntansi yang diharuskan. Pernyataan ini sehubungan dengan selisih kurs atas transaksi dalam mata uang asing. Paragraf tersebut juga mencakup perlakuan wajib (benchmark treatment) untuk selisih kurs sebagai akibat devaluasi atau depresiasi luar biasa suatu  mata uang yang tidak memungkinkan dilakukannya hedging dan yang menimbulkan kewajiban tak terselesaikan sehubungan dengan perolehan aktiva dalam mata uang asing. Perlakuan alternatif yang diijinkan untuk selisih kurs seperti itu dijelaskan dalam paragraf 20.
Pernyataan ini mengatur akuntansi hedge sebatas selisih kurs dalam transaksi hedge. Aspek lain dari akuntansi hedge diatur dalam standar akuntansi keuangan terkait. Kecuali untuk hal-hal yang diuraikan dalam paragraf 16 dan 18, selisih penjabaran pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing pada tanggal neraca dan laba rugi kurs yang timbul dari transaksi dalam  mata uang asing dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi periode berjalan.
Selisih kurs timbul apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam  suatu  periode akuntansi yang sama, maka seluruh selisih kurs diakui dalam periode tersebut. Namun jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.
2.4 Transaksi Valuta Berjangka
Salah satu transaksi valuta berjangka  SWAP  adalah transaksi pertukaran dua valuta asing melalui  pembelian  tunai dengan penjualan  kembali secara berjangka atau penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka. Pada hakekatnya transaksi tersebut dilakukan untuk lebih mendapatkan kepastian tentang kurs penjabaran yang bersifat tetap selama dalam kontrak sehingga pembuat transaksi terhindar dari kerugian akibat perubahan kurs. Dalam transaksi SWAP pembuat transaksi umumnya memperhitungkan premi yang ditetapkan terlebih dahulu .
Perlakuan akuntansi transaksi valuta berjangka yang dilakukan untuk tujuan hedging hutang adalah sebagai berikut:
(i)    Selisih kurs tunai (spot rate) dan kurs masa depan (forward rate) dicatat sebagai diskonto atau premi yang arus diamortisasi sesuai dengan jangka waktu kontrak valuta berjangka.
(ii)   Setiap akhir periode harus dihitung selisih kurs untuk hutang dalam mata uang asing (yang diproteksi melalui hedging), forward receivable dan forward payable dalam mata uang asing. Selisih kurs yang timbul sebagai akibat perbedaan antara kurs tanggal neraca dengan kurs tunai pada saat terjadinya transaksi diakui sebagai keuntungan atau kerugian kurs periode berjalan.
(iii) Dalam neraca,  forward receivable atau forward payable, dan diskonto atau premi yang belum diamortisasi yang timbul dari kontrak valuta berjangka yang berhubungan harus dijadikan satu di bagian aktiva atau kewajiban, tergantung pada posisi neto dari seluruh pos tersebut. Investasi Neto dalam suatu Entitas Asing.
Untuk selisih kurs yang timbul pada suatu pos moneter yang dalam substansinya membentuk bagian investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga saat pelepasan (disposal) investasi neto dan pada saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau beban (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 11 tentang Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing.
Suatu perusahaan mungkin memiliki suatu pos moneter berupa hutang piutang dengan suatu entitas asing. Apabila timbulnya dan penyelesaian pos moneter tersebut tidak terencana, dalam substansinya merupakan suatu perluasan, atau pengurangan dari, investasi neto perusahaan dalam entitas asing tersebut. Pos moneter itu mungkin mencakup piutang jangka panjang atau pinjaman tetapi tidak mencakup piutang dagang atau hutang dagang.
Selisih kurs yang timbul dari kewajiban valuta asing yang diperhitungkan sebagai suatu hedging dari investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga pelepasan (disposal) investasi neto, dan pada saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau sebagai beban (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.11 tentang Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing). Perlakuan Alternatif yang Diijinkan.
Selisih kurs dapat disebabkan karena suatu devaluasi atau depresiasi luar biasa suatu mata uang dalam keadaan tidak tersedia fasilitas hedging dan menimbulkan kewajiban yang tak terselesaikan akibat-perolehan aktiva yang baru saja dilakukan dan harus dilunasi dalam mata uang asing. Selisih kurs tersebut dapat dimasukkan sebagai nilai tercatat (carrying amount) aktiva tersebut sepanjang nilai tercatat aktiva yang telah disesuaikan tidak melebihi jumlah terendah antara biaya pengganti (replacement cost) dan jumlah yang dapat diperoleh kembali (amount recoverable) dari penjualan atau penggunaan aktiva tersebut. Alternatif yang dipilih harus diungkapkan secukupnya.
Selisih kurs tidak termasuk dalam nilai tercatat suatu aktiva jika tersedia fasilitas hedging hutang valuta asing yang timbul dari perolehan aktiva. Tetapi, kerugian akibat perubahan kurs adalah bagian yang secara langsung dapat diatribusikan pada biaya perolehan aktiva jika kewajiban tidak dapat diselesaikan dan tidak terdapat alat praktis untuk hedging, contohnya, jika sebagai hasil dari pengendalian valuta asing terdapat penundaan dalam memperoleh mata uang asing. Maka dalam keadaan demikian biaya perolehan aktiva termasuk selisih kurs.


2.5 Pengungkapan
   Sebuah perusahaan harus mengungkapkan:
(a) Jumlah selisih kurs yang diperhitungkan dalam laba neto atau kerugian untuk periode tersebut;
(b) Selisih kurs neto yang diklasifikasikan dalam kelompok ekuitas sebagai suatu unsur yang terpisah, dan rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode; dan
(c) Jumlah selisih kurs yang timbul selama periode, yang termasuk dalam nilai tercatat suatu aktiva sesuai dengan perlakuan alternatif yang diijinka n dalam paragraf 20.
   Perusahaan mengungkapkan dampak atas pos-pos moneter mata uang asing sehubungan dengan suatu perubahan dalam kurs yang terjadi setelah tanggal neraca jika perubahan tersebut sedemikian besar sehingga bila tidak diungkapkan akan mempengaruhi kemampuan pembaca laporan keuangan untuk membuat evaluasi dan keputusan yang tepat (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 8 tentang Kontinjensi dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca). Pengungkapan juga diperlukan sehubungan dengan kebijakan manajemen risiko mata uang asing.

BAB III
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NOMOR 10
(TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING)

3.1 Pengakuan Awal
   Transaksi dalam mata uang asing dibukukan dengan menggunakan kurs pada saat terjadinya transaksi.
3.2 Pelaporan Pada Tanggal Neraca Berikutnya
   Dan untuk setiap tanggal neraca:
a)      Pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca;
b)     Pos non- moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi; dan
c)      Pos non- moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut ditentukan.
3.3 Pengakuan Selisih Kurs (Recognition of Exchange Differences)
Selisih penjabaran pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing pada tanggal neraca dan laba rugi kurs yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi periode berjalan.
3.4 Transaksi Valuta Berjangka
Salah satu transaksi valuta berjangka SWAP adalah transaksi pertukaran dua valuta asing melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka atau penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka. Pada hakikatnya transaksi tersebut dilakukan untuk lebih mendapatkan kepastian tentang kurs penjabaran yang bersifat tetap selama dalam kontrak sehingga pembuat transaksi terhindar dari kerugian akibat perubahan kurs. Dalam transaksi SWAP pembuat transaksi umumnya memperhitungkan premi yang ditetapkan terlebih dahulu.
   Perlakuan akuntansi transaksi valuta berjangka yang dilakukan untuk tujuan hedging hutang adalah sebagai berikut:
(i)   Selisih kurs tunai (spot rate) dan kurs masa depan (forward rate) dicatat sebagai diskonto atau premi yang harus diamortisasi sesuai dengan jangka waktu kontrak valuta berjangka .
(ii)  Setiap akhir periode harus dihitung selisih kurs untuk hutang dalam mata uang asing (yang diproteksi melalui hedging), forward receivable dan forward payable dalam mata uang asing. Selisih kurs yang timbul sebagai akibat perbedaan antara kurs tanggal neraca dengan kurs tunai pada saat terjadinya transaksi diakui sebagai keuntungan atau kerugian kurs periode berjalan.
(iii) Dalam neraca, forward receivable atau forward payable, dan diskonto atau premi yang belum diamortisasi yang timbul dari kontrak valuta berjangka yang berhubungan harus dijadikan satu di bagian aktiva atau kewajiban, tergantung pada posisi neto dari seluruh pos tersebut.
3.5 Investasi Neto dalam suatu Entitas Asing
Selisih kurs yang timbul pada suatu pos moneter yang dalam substansinya membentuk bagian investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga saat pelepasan (disposal) investasi neto dan pada saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau beban (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 11 tentang Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing).
Selisih kurs yang timbul dari kewajiban valuta asing yang diperhitungkan sebagai suatu hedging dari investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga pelepasan (disposal) investasi neto, dan pada saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau sebagai beban (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.11 tentang Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing).
3.6 Perlakuan Alternatif yang Diijinkan
Selisih kurs dapat disebabkan karena suatu devaluasi atau depresiasi luar biasa suatu mata uang di mana tidak mungkin dilakukan hedging dan menimbulkan kewajiban yang tak terselesaikan akibat perolehan aktiva yang harus dibayar dalam suatu mata uang asing . Selisih kurs tersebut dapat dimasukkan sebagai nilai tercatat (carrying amount) aktiva yang bersangkutan dengan pengertian nilai tercatat yang disesuaikan tersebut tidak melampaui jumlah terendah antara biaya pengganti (replacement cost) dan jumlah yang mungkin diperoleh kembali (amount recoverable) dari penjualan atau penggunaan aktiva tersebut Alternatif yang dipilih harus diungkapkan secukupnya.
3.7 Pengungkapan
   Dan pada akhirnya, sebuah perusahaan harus mengungkapkan:
(a)    Jumlah selisih kurs yang diperhitungkan dalam laba neto atau kerugian untuk periode tersebut;
(b)   Selisih kurs neto yang diklasifikasikan dalam kelompok ekuitas sebagai suatu unsur yang terpisah, dan rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode; dan
(c)    Jumlah selisih kurs yang timbul selama periode, yang termasuk dalam nilai tercatat suatu aktiva sesuai dengan perlakuan alternatif yang diijinkan.
3.8 Masa Transisi
Pada saat Pernyataan ini pertama kali diterapkan, perusahaan harus mengklasifikasikan secara terpisah dan mengungkapkan saldo kumulatif, pada awal periode, selisih kurs yang ditangguhkan dan diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam periode sebelumnya, kecuali jika jumlah tersebut tidak dapat ditentukan secara wajar. Dalam hal tersebut maka perlu dijelaskan alasannya.
3.9 Tanggal Efektif
Pernyataan  ini berlaku untuk laporan keuangan yang mencakupi periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Dan dalam hal ini, penerapan lebih dini dianjurkan.
BAB IV
PSAK N0.10 (REVISI 2010): PENGARUH PERUBAHAN KURS VALUTA ASING

   PSAK ini mulai berlaku 1 Januari 2012 dan mengatur mengenai mata uang yang digunakan perusahaan dalam pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan. PSAK ini diterapkan untuk semua perusahaan yang akan atau telah menggunakan mata uang selain rupiah sebagai mata uang pelaporan. PSAK 10 (Revisi 2010) ini menggantikan PSAK 10 (Revisi 1994) tentang Transaksi dalam Mata Uang Asing, PSAK 11 (Revisi 1994) tentang Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing, PSAK 52 (Revisi 1997) tentang Mata Uang Pelaporan dan ISAK 4 (1997) tentang interpretasi atas paragraf 20 PSAK 10 tentang alternatif perlakuan yang diizinkan atas selisih kurs.
4.1 Perubahan Signifikan
·      Perusahaan menentukan mata uang fungsional dalam proses pengukuran sedangkan penyajiannya dapat menggunakan mata uang selain mata uang fungsional.
·      Terdapat hirarki indikator bagi Perusahaan dalam menentukan mata uang fungsional yaitu:
ΓΌ  Pertama
Mata uang yang sebagian besar mempengaruhi harga jual untuk barang dan jasa, serta dari suatu negara yang mempunyai kekuatan persaingan dan undang-undang yang sebagian besar menentukan harga penjualan. Mata uang yang sebagian besar juga mempengaruhi tenaga kerja, material dan biaya lain